Skip to main content

[SIMPATIKA] Kelola Admin Kemenag Sesuai Lingkup Kerja Kemenag

Fitur ini digunakan oleh Admin Institusi Kemenag Kota / Kabupaten untuk pembagian peran (roles) hak akses admin sesuai kewenangan wilayah kerja pada unit kerja di lingkungan Kemenag (Madrasah, PAI, dan BIMAS) dari tingkat Kab/Kota, Kanwil Provinsi dan Pusat.
Berikut panduan singkat cara mengelola Admin Kemenag sesuai Lingkup Kerja Kemenag :
A. Mengubah tugas Admin Kemenag yang sudah ada sesuai Lingkup Kerja Kemenag
  1. Login sebagai admin institusi pada layanan SIMPATIKA. LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada daftar layanan Akun, pilih layanan AKUN INSTITUSI. layanan intitusi
  3. Selanjutnya, untuk mengganti / mengubah tugas admin madarasah yang sudah ada, silakan pilih menu Kelola Akun >> Daftar Akun Admin Madrasah. daftar akun admin madrasah
  4. Akan ditampilkan Daftar Akun Admin/Operator Madrasah dibawah naungan instansi Anda. Pilih Admin/Operator yang akan diubah tugasnya, pada kanan nama Admin/Operator Madrasah yang dipilih, klik tombol seperti gambar dibawah ini dan klik Pindah Direktorat lain. pindah direktorat lain
  5. Pada kotak dialog yang muncul, tentukan Direktorat tujuan (rule tugasnya) pada kolom Direktorat Tujuan (perhatikan gambar).  Jika telah sesuai klik Simpan.pilih dir tujuan
  6. Admin / Operator lama berhasil dipindah tugasnkan, pilih menu Kelola Akun >> Daftar Akun Admin PAI/Bimas dan pilih Direktorat untuk melihat daftar Admin/Operator sesuai rule kerja. pilih direktorat sesuai rule
B. Menambahkan Admin / Operator Baru sesuai Lingkup Kerja Kemenag : 
  1. Login sebagai admin institusi pada layanan SIMPATIKA. LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada daftar layanan Akun, pilih layanan AKUN INSTITUSI. layanan intitusi
  3. Selanjutnya, untuk menambahkan admin/operator baru seseuai lingkup kerja Kemenag, silakan pilih menu Kelola Akun >> Daftar Akun Admin PAI/Bimas.  pilih daftar akun admin pai-bimas
  4. Selanjutnya klik tombol Pilih Direktorat dan pilih Direktorat yang diinginkan untuk menentukan lingkup kerja Admin/Operator baru yang akan ditambahkan. klik pilih direktorat
  5. Pada halaman baru yang muncul, klik tombol tambah (+) untuk menambahkan Admin/Operator baru pada direktorat tersebut (perhatikan gambar). klik tombol tambah
  6. Pada kotak dialog yang muncul, masukan email admin/operator baru tersebut (pastikan email tersebut telah terdaftar pada layanan SIAPKU.COM dan belum terdaftar pada direktori akun admin di instansi Anda). Lakukan pengecekan dengan klik tombol Cek Email. klik cek email
  7. Jika email ditemukan, silakan cek kembali apakah sudah sesuai, jika telah sesuai klik Simpan.cek email dan simpan
  8.  Aplikasi berhasil menyimpan data Calon Admin/Operator institusi Anda. Harap Cetak Tanda Bukti Kode Aktivasi tersebut dan diserahkan kepada Calon Admin/Operator baru tersebut. s01b
  9. Arahkan Calon Admin/Operator untuk melakukan prosedur login sebagaimana tertulis pada Tanda Bukti Kode Aktivasi. Anda dapat mencetak ulang Tanda Bukti Kode Aktivasi ini di Kelola Akun.

Comments

Popular posts from this blog

[SIMPATIKA] Persetujuan Mutasi PTK - Mutasi Masuk

Persetujuan Pindah Datang dilakukan setelah PTK menyerahkan Formulir SM02. Formulir tersebut diperoleh PTK dari Admin Kemenag Kab/Kota dari wilayah sekolah asal. Klik   disini   untuk melihat cara memperoleh   Formulir SM02 . Berikut langkah-langkah untuk menyetujui Mutasi masuk / pindah datang : Login sebagai Admin melalui layanan  http://simpatika.kemenag.go.id/ .  Pilih layanan   SIMPATIKA MAPENDA. Pilih menu   Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif  >> Entri Formulir SM02.  Entri PegID/NUPTK beserta kode formulir yang tertera pada   formulir SM02.  Klik   Simpan   untuk menyetujui mutasi masuk/pindah datang. Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan Pindah Datang. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Pindah Datang melalui tombol   Cetak .Selanjutnya serahkan tanda bukti tersebut kepada PTK bersangkutan. 

[SIMPATIKA] daftar langkah-Langkah Prosedur Dasar di SIMPATIKA

Berikut  Langkah-Langkah / Panduan Prosedur Dasar di SIMPATIKA , klik pada daftar untuk menuju ke halaman yang diinginkan : Madrasah/Sekolah mengajukan Akun Institusi Madrasah/Sekolah baru dengan mengunduh   Formulir Pengajuan Akun Sekolah Baru   dan menyerahkan formulir tersebut ke Admin Kemenag Kota/Kab setempat. Kemudian Admin Mapenda Kota/Kab  Menambahkan Akun Madrasah/Sekolah Baru.  Selanjutnya,   Admin Kanwil Provinsi menyetujui Akun Madrasah/Sekolah Baru Setelah diterbitkan akun Madrasah/sekolah baru,   Admin Institusi Sekolah melakukan Aktivasi Akun Madrasag/Sekolah Baru.  Untuk Kelola Akun Institusi Madrasah/Sekolah, lakukan   Penambahan Akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah   Jika suatu saat Anda lupa/tidak dapat login akun institusi sekolah, lakukan  Reset Password Akun Institusi Sekolah melalui Admin Kemenag Kota/Kab Untuk PTK Baru, lakukan  Entri Formulir A05 Untuk Registrasi PTK Baru Selanjutnya, Admin/Operator Sekolah melakukan   Registrasi PTK Baru Lv1 /   Ver

Bagaimana Jika Saya tidak Bisa Login atau Lupa Password SIMPATIKA

Bagaimana bila saya tidak bisa login atau lupa password?  Jawab : Silakan reset password Anda dengan klik   Lupa Password   apabila lupa password Anda / password yang Anda masukan tidak sesuai. Selanjuntya isi form lupa password dengan email login Anda. Kemudian cek inbox email Anda untuk melakukan reset password. Anda akan menerima email yang dikirimkan dari SIAP Online, klik pada link tersebut. Ditampilkan halaman untuk menentukan password baru Anda, isikan kolom   Password baru   dan kolom   Ulangi password baru  dengan isian yang sama, kemudian klik tombol   Kirim Jika sudah benar akan keluar tampilan seperti ini, Kemudian silakan coba login menggunakan password yang baru Anda Reset sebelumnya. Apabila muncul pesan Anda tidak memiliki hak akses terhadap layanan ini, silakan kontak tim support SIAP Online untuk dilakukan pengecekan hak akses layanan yang Anda miliki. Apabila Anda belum memiliki akun sebelumnya silakan klik tombol   mendaftar [SIMPATIKA] Bagaimana