- Bagaimana bila saya tidak bisa login atau lupa password?Jawab :
- Silakan reset password Anda dengan klik Lupa Password apabila lupa password Anda / password yang Anda masukan tidak sesuai.
- Selanjuntya isi form lupa password dengan email login Anda.
- Kemudian cek inbox email Anda untuk melakukan reset password. Anda akan menerima email yang dikirimkan dari SIAP Online, klik pada link tersebut.
- Ditampilkan halaman untuk menentukan password baru Anda, isikan kolom Password baru dan kolom Ulangi password baru dengan isian yang sama, kemudian klik tombol Kirim
- Jika sudah benar akan keluar tampilan seperti ini, Kemudian silakan coba login menggunakan password yang baru Anda Reset sebelumnya.
- Apabila muncul pesan Anda tidak memiliki hak akses terhadap layanan ini, silakan kontak tim support SIAP Online untuk dilakukan pengecekan hak akses layanan yang Anda miliki.
- Apabila Anda belum memiliki akun sebelumnya silakan klik tombol mendaftar
- Silakan reset password Anda dengan klik Lupa Password apabila lupa password Anda / password yang Anda masukan tidak sesuai.
- [SIMPATIKA] Bagaimana Cara Set Jam Tugas Mengajar (JTM) dan Tugas Tambahan Guru?
- [SIMPATIKA] Kelola Kurikulum Madrasah oleh Kanwil Kemenag
- [SIMPATIKA] Kelola Admin Kemenag sesuai Lingkup Kerja Kemenag
- [SIMPATIKA] Prosedur Pembatalan Penerbitan/Persetujuan Verval NRG oleh Kanwil
- [SIMPATIKA] Kelola Madrasah Aliyah Penyelenggara Ketrampilan oleh Kanwil Kemenag
Persetujuan Pindah Datang dilakukan setelah PTK menyerahkan Formulir SM02. Formulir tersebut diperoleh PTK dari Admin Kemenag Kab/Kota dari wilayah sekolah asal. Klik disini untuk melihat cara memperoleh Formulir SM02 . Berikut langkah-langkah untuk menyetujui Mutasi masuk / pindah datang : Login sebagai Admin melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ . Pilih layanan SIMPATIKA MAPENDA. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif >> Entri Formulir SM02. Entri PegID/NUPTK beserta kode formulir yang tertera pada formulir SM02. Klik Simpan untuk menyetujui mutasi masuk/pindah datang. Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan Pindah Datang. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Pindah Datang melalui tombol Cetak .Selanjutnya serahkan tanda bukti tersebut kepada PTK bersangkutan.
BAGAIMANA JIKA LUPA EMAIL DAN PASSWORD
ReplyDelete